Salah satu materi seminar di dalam Seminar Effective e-Learning for Education adalah Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi yang dipresentasikan oleh Bapak Ridwan Roy Tutupoho, beliau adalah Kepala Subdirektorat Pembelajaran Ditjen Dikti.
[caption id="" align="alignright" width="48" caption="Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi"][/caption]
Beberapa point penting dalam isi materi presentasi adalah sebagai berikut :
FOKUS PEMBANGUNAN PENDIDIKAN Tahun 2010-2014:
¨...pembangunan pendidikan diarahkan untuk menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif melalui peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan...¨
Peraturan Mendiknas Pendidikan Jarak Jauh yang baru (SK Mendiknas 107/2001)
- Mengacu pada UU Sisdiknas 20/2003, PP 19/2005, PP 17/2010 (dan PP 66/2010)
- Mengacu pada SNP sebagai syarat penyelenggaraan
- Persyaratan Akreditasi A, menjadi Akreditasi B
- Penambahan komponen pembelajaran elektronik (E-learning) dan pembelajaran terpadu perguruan tinggi (blended learning)
- Dilandaskan pada 7 model praktek unggul PJJ yang sudah dilaksanakan di Indonesia
- Lingkup penyelenggaraan PJJ: institusi, program studi, mata kuliah
- Ragam PJJ: modus tunggal, modus ganda (paralel dan kombinasi), modus konsorsium.
- Nomenklatur: TIK, selain media dan teknologi pembelajaran.
Download materi seminar mengenai Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar