Kamis, 15 Desember 2011

Kebijakan Pengembangan E learning

Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi

Salah satu materi seminar di dalam Seminar Effective e-Learning for Education adalah Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi yang dipresentasikan oleh Bapak  Ridwan Roy Tutupoho, beliau adalah Kepala Subdirektorat Pembelajaran Ditjen Dikti.

[caption id="" align="alignright" width="48" caption="Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi"]Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi[/caption]

Beberapa point penting dalam isi materi presentasi adalah sebagai berikut :

FOKUS PEMBANGUNAN PENDIDIKAN Tahun 2010-2014:




¨...pembangunan pendidikan diarahkan untuk menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif melalui peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan...¨



Peraturan Mendiknas Pendidikan Jarak Jauh yang baru (SK Mendiknas 107/2001)




  1. Mengacu pada UU Sisdiknas 20/2003, PP 19/2005, PP 17/2010 (dan PP 66/2010)

  2. Mengacu pada SNP sebagai syarat penyelenggaraan

  3. Persyaratan Akreditasi A, menjadi Akreditasi B

  4. Penambahan komponen pembelajaran elektronik (E-learning) dan pembelajaran terpadu perguruan tinggi (blended learning)

  5. Dilandaskan pada 7 model praktek unggul PJJ yang sudah dilaksanakan di Indonesia

  6. Lingkup penyelenggaraan PJJ: institusi, program studi, mata kuliah

  7. Ragam PJJ: modus tunggal, modus ganda (paralel dan kombinasi), modus konsorsium.

  8. Nomenklatur: TIK, selain media dan teknologi pembelajaran.


Download materi seminar mengenai Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar