Sabtu, 17 Desember 2011

Orang Bodoh vs Orang Pinter

Orang Bodoh Vs Orang Pinter

Orang bodoh sulit dapat kerja, akhirnya dia berbisnis. Agar bisnisnya berhasil, tentu dia harus rekrut orang pinter.

 

Walhasil Orang Bodoh vs Orang Pinter, bosnya orang pinter adalah orang bodoh.

Orang bodoh sering melakukan kesalahan, maka dia rekrut orang pinter yang tidak pernah salah untuk memperbaiki yang yang salah. Wal hasil orang bodoh memerintahkan orang piter untuk keperluan orang bodoh.

 

Orang pintar belajar untuk mendapatkan ijazah untuk selanjutnya mendapatkan kerja.

Orang bodoh berpikir secepatnya mendapatkan uang untuk membayari proposal yang diajukan orang pinter.

Orang bodoh tidak bisa membuat teks pidato maka disuruh orang pinter untuk membuatnya.

 

Orang bodoh kayaknya susah untuk lulus sekolah hukum (SH) oleh karena itu orang bodoh memerintahkan orang pinter untuk membuat undang-undangnya orang bodoh.

Orang bodoh biasanya jago cuap-cuap jual omongan, sementara itu orang pinter percaya. Tapi selanjutnya orang pinter menyesal karena telah mempercayai orang bodoh. Tapi toh saat itu orang bodoh sudah ada di atas.

 

Orang bodoh berpikir pendek untuk memutuskan sesuatu dipikirkan panjang-panjang oleh orang pinter, Wal hasil orang pinter menjadi staffnya orang bodoh.

Saat bisnis orang bodoh mengalami kelesuan, dia PHK orang – orang pinter yang bekerja. Tapi orang-orang pinter DEMO, Walhasil orang-orang pinter meratap-ratap kepada orang bodoh agar tetap diberikan pekerjaan.

 

Tapi saat bisnis orang bodoh maju, orang pinter akan menghabiskan waktu untuk bekerja keras dengan hati senang, sementara orang bodoh menghabiskan waktu untuk bersenang-senang dengan keluarganya.

Mata orang bodoh selalu mencari apa yang bisa dijadikan duit. Mata orang pinter selalu mencari kolom lowongan pekerjaan.

Bill gate ( Microsoft), Dell, Hendri (Ford), Thomas`Alfa Edison, Tommy Suharto, Liem Siu Liong ( BCA group). Adalah orang-orang Bodoh ( tidak pernah dapat S1) yang kaya.

Orang Bodoh vs Orang Pinter, Ribuan orang-orang pintar bekerja untuk mereka.

Kamis, 15 Desember 2011

Kebijakan Pengembangan E learning

Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi

Salah satu materi seminar di dalam Seminar Effective e-Learning for Education adalah Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi yang dipresentasikan oleh Bapak  Ridwan Roy Tutupoho, beliau adalah Kepala Subdirektorat Pembelajaran Ditjen Dikti.

[caption id="" align="alignright" width="48" caption="Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi"]Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi[/caption]

Beberapa point penting dalam isi materi presentasi adalah sebagai berikut :

FOKUS PEMBANGUNAN PENDIDIKAN Tahun 2010-2014:




¨...pembangunan pendidikan diarahkan untuk menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif melalui peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan...¨



Peraturan Mendiknas Pendidikan Jarak Jauh yang baru (SK Mendiknas 107/2001)




  1. Mengacu pada UU Sisdiknas 20/2003, PP 19/2005, PP 17/2010 (dan PP 66/2010)

  2. Mengacu pada SNP sebagai syarat penyelenggaraan

  3. Persyaratan Akreditasi A, menjadi Akreditasi B

  4. Penambahan komponen pembelajaran elektronik (E-learning) dan pembelajaran terpadu perguruan tinggi (blended learning)

  5. Dilandaskan pada 7 model praktek unggul PJJ yang sudah dilaksanakan di Indonesia

  6. Lingkup penyelenggaraan PJJ: institusi, program studi, mata kuliah

  7. Ragam PJJ: modus tunggal, modus ganda (paralel dan kombinasi), modus konsorsium.

  8. Nomenklatur: TIK, selain media dan teknologi pembelajaran.


Download materi seminar mengenai Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi disini.