Kamis, 15 Desember 2011

Kebijakan Pengembangan E learning

Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi

Salah satu materi seminar di dalam Seminar Effective e-Learning for Education adalah Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi yang dipresentasikan oleh Bapak  Ridwan Roy Tutupoho, beliau adalah Kepala Subdirektorat Pembelajaran Ditjen Dikti.

[caption id="" align="alignright" width="48" caption="Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi"]Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi[/caption]

Beberapa point penting dalam isi materi presentasi adalah sebagai berikut :

FOKUS PEMBANGUNAN PENDIDIKAN Tahun 2010-2014:




¨...pembangunan pendidikan diarahkan untuk menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif melalui peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan...¨



Peraturan Mendiknas Pendidikan Jarak Jauh yang baru (SK Mendiknas 107/2001)




  1. Mengacu pada UU Sisdiknas 20/2003, PP 19/2005, PP 17/2010 (dan PP 66/2010)

  2. Mengacu pada SNP sebagai syarat penyelenggaraan

  3. Persyaratan Akreditasi A, menjadi Akreditasi B

  4. Penambahan komponen pembelajaran elektronik (E-learning) dan pembelajaran terpadu perguruan tinggi (blended learning)

  5. Dilandaskan pada 7 model praktek unggul PJJ yang sudah dilaksanakan di Indonesia

  6. Lingkup penyelenggaraan PJJ: institusi, program studi, mata kuliah

  7. Ragam PJJ: modus tunggal, modus ganda (paralel dan kombinasi), modus konsorsium.

  8. Nomenklatur: TIK, selain media dan teknologi pembelajaran.


Download materi seminar mengenai Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi disini.

E Learning 2 Model Baru Belajar Online

E Learning Model Baru Belajar Online

Salah satu materi seminar di dalam Seminar Effective e-Learning for Education adalah E-Learning 2.0, Model Baru Belajar Online (salah satu produk Telkom Indonesia) yang dipresentasikan oleh Bapak  Joddy Hernady, beliau adalah Executive General Manager Divisi Multimedia Telkom

Beberapa point penting dalam isi materi presentasi adalah sebagai berikut :


  • Distance Learning merupakan cara belajar-mengajar jarak jauh yang sudah lama diperkenalkan dan dimanfaatkan, dimana antara pengajar dengan para ajar dipisahkan secara geografis dan waktu




  • Distance Learning tidak selalu berasosiasi dengan teknologi internet (web), atau value add service yang memanfaatkan teknologi IP seperti Video Conference




  • eLearning atau electronic Learning telah ada dan berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi electronic itu sendiri, baik di dalam hal penyediaan materi, maupun media penyampaian materi (proses belajar mengajar);




Arsitektur e-Learning 2.0




[caption id="attachment_120" align="alignnone" width="150" caption="Arsitektur e-Learning 2.0 (Telkom Product)"]Arsitektur e-Learning 2.0 (Telkom Product)[/caption]

  • eLearning 2.0 yang berlandaskan pada azas Web 2.0 merupakan generasi terkini teknologi eLearning yang memanfaatkan kaidah dan fitur dari Web 2.0, sebagai media interaksi proses belajar mengajar;

  • Implementasi eLearning 2.0 dengan berbagai kelebihan dari teknologi yang mendasarinya, sangat tergantung kepada kesiapan dan kemauan semua stakeholder di dalam dunia Learning;

  • Telkom sebagai T.I.M.E provider sangat mendukung terimplementasinya eLearning di Indonesia.


Download materi seminar mengenai E Learning 2 Model Baru Belajar Online disini.

Strategi Pengembangan dan Implementasi e Learning di Perguruan Tinggi

Strategi Pengembangan dan Implementasi e Learning di Perguruan Tinggi

Salah satu materi seminar di dalam Seminar Effective e-Learning for Education adalah Strategi Pengembangan dan Implementasi e-Learning di Perguruan Tinggi yang dipresentasikan oleh Bapak  Zainal A. Hasibuan, Ph.D., beliau adalah Kepala Laboratorium Digital Library and Distance Learning Universitas Indonesia. Website elearning UI.

[caption id="" align="alignright" width="233" caption="Strategi Pengembangan dan Implementasi e-Learning di Perguruan Tinggi"]Strategi Pengembangan dan Implementasi e-Learning di Perguruan Tinggi[/caption]

Point penting isi materi adalah sebagai berikut :
Mengapa E-Learning? :

  • Tingkat partisipasi pendidikan tinggi relatif rendah-18%. Target:2014–2015 adalah 30% (M. Nuh, 2011).

  • Peningkatan kualitas Manusia Indonesia (Tahun 2010 Human Development Index-HDI peringkat 108 dari 170; Tahun 2011 turun ke peringkat 124).

  • Penyebaran Infrastruktur TIK tidak Merata (akses internet sekita 20 juta, penetrasi PC 6 juta, sebagian besar di P. Jawa)

  • Penyebaran Pendidik yang Berkualitas tidak Merata (60 % Pendidik bergelar S2, S3 berada di Pulau Jawa)

  • Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa.

  • 59% menempati Pulau Jawa yang hanya memiliki luas wilayah 6,75% dari wilayah Indonesia.

  • Kondisi geografis ini memunculkan tantangan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana di bidang pendidikan.

  • Kualitas pengajar, terkonsentrasi dibeberapa tempat.

  • Akses ke materi belajar yang relevan dan up-to-date, masih terbatas.


Keuntungan E-Learning bagi Mahasiswa;

  1. Lebih fleksibel menyusun rencana dan waktu untuk kuliah, Sangat sesuai untuk orang-orang yang memiliki keterbatasan waktu

  2. Mempunyai kebebasan dan waktu yang cukup untuk mempelajari materi contoh: playback materi yang disampaikan

  3. Fasilitas kolaborasi diskusi, kegiatan grup dapat terekam dan mudah diakses

  4. Personalisasi (student-centered) tracking materi (roadmap, bookmark, self-test), akses online hasil quiz/ujian


Keuntungan E-Learning bagi Dosen);

  1. Tidak terikat pada tempat/lokasi, jumlah peserta dapat lebih besar.

  2. Dapat memberikan dukungan materi yang luas: penyampaian (multimedia) maupun referensi, materi pendukung, link global dengan Internet (WWW).

  3. Dapat memberikan perhatian terhadap individu: monitor kemajuan setiap mahasiswa, terbuka komunikasi tanpa dibatasi waktu

  4. Mudah mengatur struktur matak uliah, tugas, ujian


Download materi seminar mengenai Strategi Pengembangan dan Implementasi e Learning di Perguruan Tinggi disini.

Konferensi Nasional ICT Management

Konferensi Nasional ICT Management Politeknik Telkom

Dalam kurun waktu 50 tahun terakhir, pendidikan tinggi di bidang teknologi informasi berkembang sangat pesat. Hal ini bisa dilihat dari jumlah mahasiswa, jumlah penyelenggara dan semakin banyaknya guru besar dan doctor pada bidang ICT & Management. Namun, kita tidak boleh melihat dari kuantitasnya saja, kualitas pendidikan tinggi di bidang ICT & Management juga harus diperhatikan dengan cara melihat proses pembelajaran yang dijalankannya. Sayangnya sampai saat ini masih sedikit forum ilmiah yang membahas berbagai kajian dan pengalaman tentang proses pembelajaran pada bidang ICT & Management.

[caption id="" align="alignright" width="333" caption="Konferensi KNIP & Seminar E-Learning"]Konferensi KNIP & Seminar E-Learning[/caption]

Politeknik Telkom dan APTIKOM mengadakan Konferensi Nasional ICT & Management. Konferensi ini diselenggarakan sebagai forum pertemuan antara akademisi, praktisi, dan peneliti, serta untuk meningkatkan atmosfer penelitian di lingkungan pendidikan dan praktik. Konferensi Nasional ICT & Management ini diselenggarakan pada hari Kamis, 8 Desember 2011 di kampus Politeknik Telkom. Acara konferensi ini dibagi menjadi 2 kegiatan yaitu Seminar dengan tema “Effective e-Learning for Education" dan Seminar Presentasi Call For Paper.
Seminar “Effective e-Learning for Education" dengan pembicara;

  • Bapak Dr. Zainal A. Hasibuan (E-Government Laboratorium Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia),

  • Joddy Hernady (EGM Divisi Multimedia PT. Telkom), dan

  • Ridwan Roy Tutupoho, S.E.,S.H.,M.S (Kepala Subdirektorat Pembelajaran)


 

Dilaksanakan di aula Politeknik Telkom mulai pukul 08.30 sampai 12.00. Dalam seminar ini dilaksanakan diskusi panel mengenai e-Learning dalam pembelajaran di perguruan tinggi. Setelah rangkaian acara seminar ini selesai, dilanjutkan dengan seminar presentasi Call For Paper yang diadakan di ruang kelas. Pada acara Call For Paper ini, peserta dapat mempresentasikan kajian, pemikiran, pengalaman praktis serta penelitian pada bidang ICT & Management yang diakhiri dengan pengumuman paper terbaik dan pembagian door prize. ( Konferensi Nasional ICT Management download hasil laporan Laporan Konferensi KNIP & Seminar Elearning Politel )

Senin, 12 Desember 2011

Gerhana Matahari Dan Bulan

Gerhana Matahari Dan Bulan Dalam Tinjauan Syariat
Serta Hukum Dan Cara Shalat Gerhana

[caption id="" align="alignright" width="220" caption="Gerhana Bulan & Matahri"]Gerhana Bulan & Matahri[/caption]

Pada Sabtu petang kemarin (10 Desember 2011)
terjadi gerhana bulan total (Di Saudi sekitar pukul
17.00, sedangkan di Indonesia antara pukul 18.00
hingga 24.00)

Secara ilmiah proses kejadian alam ini dapat dipelajari dan diketahui. Lalu bagaimana perspektif syariah memandangnya?

Berikut sedikit uraian tentang gerhana matahari atau bulan dalam tinjauan syariat Islam.
Semoga bermanfaat.

Istilah

Secara istilah, gerhana matahari dan bulan disebut dengan istilah kusuf atau khusuf. Kedua kata tersebut merupakan sinonim yang berarti perubahan pada keduanya dan berkurangnya cahaya padanya. Secara sederhana kita mengartikannya dengan istilah: Gerhana.

Ada pula yang mengatakan bahwa istilah kusuf untuk matahari sehingga disebut 'kusuf asy-syams' (gerhana matahari) sedangkan khusuf untuk bulan, sehingga dikatakan 'khusuf al-qamar' (gerhana bulan).

Hikmah Dibalik Peristiwa Gerhana

Banyak cerita khurafat dan tahayyul beredar di masyarakat seputar terjadinya gerhana. Namun syariat telah menyatakan dengan tegas nilai-nilai yang terkandung di balik terjadinya peristiwa tersebut. Di antaranya adalah:

  1. Menunjukkan salah satu keagungan dan kekuasaan Allah Ta'ala yang Maha mengatur alam ini.

  2. Untuk menimbulkan rasa gentar di hati setiap hamba atas kebesaran Allah Ta'ala dan azab-Nya bagi siapa yang tidak taat kepada-Nya.


Rasulullah saw bersabda,  "Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian seseorang atau karena kehidupannya. Akan tetapi keduanya merupakan tanda-tanda kebesaran Allah. Jika kalian menyaksikannya, maka hendaklah kalian shalat." (HR. Bukhari)

Dalam redaksi yang lain, Bukhari juga meriwayatkan, "Sesungguhnya matahari dan bulan keduanya merupakan tanda-tanda kebesaran Allah, keduanya  tidak gerhana karena kematian seseorang atau karena kehidupannya.. Akan tetapi Allah hendak membuat gentar parahamba-Nya." (HR. Bukhari)

Disamping hal ini juga mengingatkan seseorang dengan kejadian hari kiamat yang salah satu bentuknya adalah terjadinya gerhana dan menyatunya matahari dengan bulan, seperti Allah nyatakan dalam surat Al-Qiyamah: 8-9. "Dan apabila bulan telah hilang cahayanya. Dan Matahari dan bulan dikumpulkan." (QS. Al-Qiyamah: 8-9)

Shalat Gerhana

Islam mengajarkan umatnya untuk melakukan shalat apabila mereka menyaksikan peristiwa gerhana, baik matahari maupun bulan, sebagaimana diisyaratkan dalam hadits diatas, juga sebagaimana riwayat adanya perbuatan Rasulullah saw tentang hal tsb.

Para ulama menyimpulkan bahwa hukum shalat gerhana adalah sunah. Imam Nawawi rahimahullah  menyatakan bahwa sunahnya shalat gerhana merupakan ijma ulama (Lihat: Syarah Muslim, 6/451). Ibnu Qudamah dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa shalat gerhana merupakan sunnah mu'akkadah/sunah yang sangat ditekankan (Al-Mughni,
3/330, Fathul Bari, 2/527). Sebagian ulama bahkan menyatakan kewajiban shalat gerhana, karena Rasulullah SAW melaksanakannya dan memerintahkannya. Ibnu Qayim menyatakan bahwa pendapat ini (wajibnya shalat gerhana) merupakan pendapat yang kuat. (Kitab Ash-Shalah, Ibnu Qayim, hal. 15).

Di sisi lain, karena jarang kaum muslimin yang mengenal dan melaksanakan shalat gerhana, maka dengan melakukannya maka dia akan mendapatkan keutamaan orang yang menghidupan sunah.
Adab Shalat Gerhana

  1. Menghadirkan rasa takut kepada Allah saat terjadinya gerhana bulan dan matahari. Baik karena peristiwa tersebut mengingatkan kita akan tanda-tanda kejadian hari kiamat, atau karena takut azab Allah diturunkan akibat dosa-dosa yang dilakukan.

  2. Mengingat apa yang pernah disaksikan Nabi saw dalam shalat Kusuf. Diriwayatkan bahwa dalam shalat kusuf, Rasulullah saw diperlihatkan oleh Allah surga dan neraka. Bahkan beliau ingin mengambil setangkai dahan dari surga untuk diperlihatkan kepada mereka. Beliau juga diperlihatkan berbagai bentuk azab yang ditimpakan kepada ahli neraka. Karena itu, dalam salah satu khutbahnya selesai shalat gerhana, beliau bersabda, "Wahai umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis." (Muttafa alaih)

  3. Menyeru dengan panggilan "Asshalaatu Jaami'ah" . Maksudnya adalah panggilan untuk melakukan shalat secara berjamaah. Aisyah meriwayatkan bahwa saat terjadi gerhana, Rasulullah saw memerintahkan untuk menyerukan "Ashshalaatu Jaami'ah" (HR. Abu Daud dan Nasa'i) Tidak ada azan dan iqamah bagi shalat gerhana. Karena azan dan iqamah hanya berlaku pada shalat fardhu yang lima.

  4. Disunahkan mengeraskan bacaan surat, baik shalatnya dilakukan pada siang atau malam hari. Hal tersebut dilakukan Rasulullah saw dalam shalat gerhana (Muttafaq alaih).

  5. Shalat gerhana sunah dilakukan di masjid secara berjamaah. Rasulullah saw selalu melaksanakannya di masjid sebagaimana disebutkan dalam beberapa riwayat. Akan tetapi boleh juga dilakukan seorang diri. (Lihat: Al-Mughni, Ibnu Qudamah, 3/323)

  6. Wanita boleh ikut shalat berjamaah di belakang barisan laki-laki. Diriwayatkan bahwa Aisyah dan Asma ikut shalat gerhana bersama Rasulullah saw. (HR. Bukhari).

  7. Disunahkan memanjangkan bacaan surat. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw dalam shalat gerhana memanjangkan bacaannya. (Muttafaq alaih). Namun hendaknya tetap mempertimbangkan kemampuan dan kondisi jamaah.

  8. Disunahkan menyampaikan khutbah setelah selesai shalat, berdasarkan perbuatan Nabi saw bahwa beliau setelah selesai shalat naik ke mimbar dan menyampaikan khutbah (HR. Nasa'i). Sejumlah ulama menguatkan bahwa khutbah yang disampaikan hanya sekali saja, tidak dua kali seperti shalat Jumat. Sebagian ulama menganggap tidak ada sunah khutbah selesai shalat. Akan tetapi petunjuk hadits lebih menguatkan disunahkannya khutbah setelah shalat gerhana. Wallahua'lam.

  9. Dianjurkan memperbanyak istighfar, berzikir dan berdoa, bertakbir, memedekakan budak, shalat serta berlindung kepada Allah dari azab neraka dan azab kubur.


Tata Cara Shalat Gerhana

Pelaksanaan shalat gerhana agak berbeda dari shalat pada umumnya. Banyak yang tidak mengetahuinya karena jarang dilaksanakan dan tidak memiliki waktu yang tetap.

  • Shalat diawali seperti biasa dengan bertakbiratul ihram,

  • lalu membaca doa istiftah,

  • kemudian membaca ta'awwuz (a'uzubillahiminsyaitanirrajim),

  • lalu membaca basmalah, kemudian membaca surat Al-Fatihah.

  • Setelah itu, membaca surat yang panjang dengan mengeraskan suara.

  • Selesai membaca surat, melakukan ruku dengan panjang dan mengulang-ulang bacaan ruku.

  • Selesai ruku bangkit dengan membaca  Sami'allahu liman hamidah,

  • kemudian membaca 'Rabbanaa walakal hamdu.

  • Setelah itu tidak sujud seperti shalat lainnya, melainkan takbir, berdiri

  • membaca surat Al-Fatihah lagi,

  • lalu membaca surat lagi yang berbeda dari sebelumnya.

  • Kemudian ruku kembali dengan lama.

  • Selesai ruku, bangkit kembali dengan membaca Sami'allahu liman hamidah, rabbanaa walakal hamdu.

  • Selesai I'tidal, bertakbir untuk sujud.

  • Lalu sujud dengan lama selama rukunya.

  • Lalu dia bertakbir bangun dari sujud dan

  • duduk di antara dua sujud dengan lama selama dia melakukan sujud,

  • kemudian bertakbir lagi untuk sujud dengan lama.

  • Setelah itu bertakbir untuk bangkit dari sujud dan

  • berdiri untuk rakaat kedua dan melakukan hal yang sama seperti pada rakaat pertama (dua kali membaca Al-Fatihah dan surat, dua kali ruku serta dua kali sujud).

  • Setelah itu melakukan tasyahhud dan bersalawat kepada Nabi saw.

  • Kemudian menyudahi shalat dengan salam.


Kesimpulannya, shalat gerhana dalam satu rakaat, ada dua kali berdiri, dua kali membaca Al-Fatihah dan surat, dua kali ruku dan dua kali sujud.

Cara ini dijelaskan dalam hadits Aisyah radhiallahuanha ketika menjelaskan cara shalat gerhana yang dilakukan Rasulullah saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim (muttafaq alaih). Dan cara inilah yang paling kuat dari perbedaan pendapat para ulama tentang hal tsb. Wallahua'lam.

Waktu Shalat Gerhana

Waktu shalat gerhana berlaku ketika proses gerhana mulai terjadi hingga gerhana selesai. Jika ketika shalat gerhananya selesai, maka lanjutkan shalat dengan mempercepat shalatnya. Jika selesai shalat gerhana, proses gerhana masih berlangsung, tidak perlu melanjutkan shalat lagi, cukup membaca doa dan istigfhar yang banyak. Jika tidak sempat shalat saat terjadi gerhana, maka tidak disunahkan melakukan qada atasnya.

Wallahu ta'ala A'lam bishshawab...

Gerhana Matahari Dan Bulan

http://www.stisitelkom.ac.id